Apa Itu Remisi? Ketahui Dasar Hukum dan Syaratnya

Apa Itu Remisi? Ketahui Dasar Hukum dan Syaratnya

Dalam sistem penegakan pidana Indonesia, terdapat sejumlah metode pemidanaan. Salah satunya adalah hukuman penjara. Seorang narapidana yang mendapatkan hukuman wajib menjalaninya sesuai dengan vonis hakim. Namun, ada pula tahanan yang mendapatkan remisi. Lantas, apa itu remisi?

Simak penjelasan artikel di bawah yang mengulas apa arti remisi.

Definisi

Istilah tersebut merujuk pada pengurangan masa ganjaran terhadap seseorang. Pertimbangannya, lantaran orang yang bersangkutan memiliki kelakuan baik selama berada di tempat penahanan.

Dasar Hukum Remisi

Dalam butir pasal Undang Undang 12 Tahun 1995, disebut bahwa mekanisme ini adalah untuk memotong masa durasi penahanan. Kemudian, pada butir 14, berbunyi bahwa setiap tahanan berhak untuk menerima pemotongan tersebut, dengan syarat tertentu.

Syarat remisi adalah sudah menjalani penahanan lebih dari 6 bulan lamanya, menjalani program pembinaan serta mendapatkan predikat baik. Kemudian, berdasarkan Permenkumham 3 Tahun 2018, pemotongan masa tahanan dapat berlaku untuk tahanan atau anak yang memiliki persoalan dengan hukum.

Dalam hal ini, anak adalah merujuk pada seseorang dengan umur mencapai 12 tahun atau belum mencapai 18 tahun, namun telah melakukan tindakan pelanggaran.

Jenis Pemotongan Masa Penahanan

Berdasarkan definisi diatas, prosedur pengurangan tersebut merupakan yang bisa diperoleh tahanan maupun anak. Maka, contoh remisi dan jenis-jenis prosedur pemotongan tersebut terdiri atas:

  • Pemotongan umum, umumnya pemberiannya berdasarkan momentum tertentu seperti peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia.
  • Pemangkasan khusus, dengan pelaksanaannya pada peringatan hari raya keagamaan berdasarkan kepercayaan tahanan. Dengan syarat apabila sebuah agama tersebut memiliki lebih dari 1 hari raya dalam 1 tahun, kemudian akan terpilih hari yang paling mulia menurut penganut kepercayaan tersebut.

Selain itu, ada prosedur pemotongan masa durasi penahanan lainnya seperti yang dijelaskan di bawah ini.

  • Pemotongan berdasarkan kemanusiaan, yang akan berlaku jika tahanan terkena hukuman maksimal 1 tahun, berumur di atas 70 tahun, menderita penyakit yang berkepanjangan atau sulit sembuh, terancam jiwanya. Kemudian mendapatkan perawatan seumur hidup.
  • Pemangkasan tambahan, berlaku apabila telah memberikan jasa kepada negara dengan bukti penghargaan dari pemerintah. Kemudian, membela bangsa dari potensi musuh atau pemberontakan. Lalu, memberikan manfaat untuk lingkungan sosial.

Termasuk diantaranya rajin mendonorkan darah selama 4 kali dalam setahun terbukti lewat surat keterangan dari lembaga terkait. Dan, melakukan aktivitas positif selama berada di lembaga binaan, membantu kegiatan atau menjadi koordinator di dalamnya.

  • Pemotongan susulan, berlaku ketika tahanan memiliki kelakuan yang baik, belum menerima pemangkasan sebelumnya. Orang yang bersangkutan juga telah menerima putusan dari pengadilan dengan kekuatan hukum secara tetap.

Mekanisme Pemangkasan Durasi Penahanan

Tahanan yang ingin menerima pemangkasan durasi arestasi wajib memenuhi persyaratan. Adapun syarat tersebut tertuang dalam Butir 5 Permenkumham 3 Tahun 2018. Syaratnya adalah memiliki tindak tanduk yang baik serta sudah menjalani masa vonis selama lebih dari 6 bulan lamanya.

Syarat tersebut juga harus berbarengan dengan bukti tidak sedang melakoni sanksi disiplin dalam masa 6 bulan terakhir. Selain itu, mendapatkan predikat baik selama mengikuti pembinaan.

Pihak yang Memberikan Pemangkasan Masa Penahanan

Seorang tahanan akan mendapatkan pemangkasan masa arestasi oleh Menteri Hukum dan HAM. Hal tersebut dengan mempertimbangkan kepentingan ketertiban, keamanan, dan juga keadilan terhadap masyarakat.

Pemberian prosedur pemangkasan tersebut berlaku sesuai dengan keputusan menteri yang mengepalai kementerian tersebut.

Kesimpulan

Secara kesimpulan, prosedur ini adalah pemangkasan masa kurungan yang berlaku terhadap seorang tahanan. Pemotongan masa kurungan tersebut berlaku berdasarkan perilaku tahanan dan durasi vonis yang telah mereka jalani.

Adapun pemangkasan tersebut juga akan berlaku terhadap tahanan, dengan menyesuaikan faktor agama, usia hingga kesehatan.

Demikian informasi seputar apa itu remisi yang dapat Anda ketahui. Semoga memberikan wawasan baru untuk Anda tentang bidang hukum. Semoga bermanfaat.

Originally posted 2022-06-21 19:09:02.