Indra Kenz Ditahan, Polisi Sita Sejumlah Aset Dari Mobil Hingga Rumah

Indra Kenz Ditahan, Polisi Sita Sejumlah Aset Dari Mobil Hingga Rumah – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri akan menyita berbagai aset milik Crazy Rich Indra Kenz.

Penyitaan ini terkait dengan kasus penipuan investasi dalam perdagangan opsi biner melalui aplikasi Binomo yang menangkap Indra Kesuma alias Indra Kenz. Indra juga dituduh melakukan pencucian uang (TPPU). Aset yang disita berkisar dari mobil Ferrari hingga Tesla.

Bareskrim Polri melayangkan surat ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPTAK) terkait aset Indra Kenz. Surat tersebut mengacu pada perlunya penyitaan.

“Ada mobil listrik merk Tesla model 3 warna biru, mobil Ferrari California tahun 2012, rumah di Deli Serdang Sumut seharga kurang-lebih Rp 6 miliar, rumah di Medan seharga kurang lebih Rp 1,7 miliar, rumah di Tangerang,” ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dihubungi, Jumat (4/3/2022).

Aset Indra Kenz sebagian besar berada di Medan, Sumatera Utara (Sumatera Utara). Selain itu, rekening Indra Kenz yang berisi miliaran rupiah disita.

Apartemen di Medan harganya kurang lebih Rp 800 juta, 4 rekening atas nama Indra Kesuma dan Jenius atas nama Indra Kesuma, ujarnya.

Whisnu mengatakan penyitaan akan dilakukan segera setelah mendapat izin dari Pengadilan Negeri setempat. Dikatakannya, tim Bareskrim akan pindah ke Sumut pada Senin (7/3).

“Meminta penetapan dari Pengadilan Negeri setempat dan akan men-tracing aset lainnya. Mungkin Senin akan ke Medan untuk menyita semuanya,” imbuh Whisnu.

Ada sejumlah saksi yang perlu dimintai keterangan terkait Binomo. Salah satunya adalah youtuber Erwin Laisuman.

“Iya EL (Erwin Laisuman) sudah kita layangkan panggilan,” ujar Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Chandra Sukma Kumara saat dikonfirmasi, Jumat (4/3/2022).

Chandra mengatakan Erwin Laisuman rencananya akan diperiksa pada Selasa (3 Agustus) pekan depan. Erwin Laisuman diperiksa sebagai saksi.

Originally posted 2022-03-05 10:46:28.