Raja Minyak Indonesia Arifin Panigoro Wafat, Berikut Rekam Jejaknya

Raja Minyak Indonesia Arifin Panigoro Wafat, Berikut Rekam Jejaknya – Pengusaha minyak dan gas bumi yang juga anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Arifin Panigoro, meninggal dunia di Amerika Serikat dalam usia 76 tahun, Minggu (27/2/2022) pukul 02:29 waktu Rochester Minneapolis. Senin (28/2/2022) pukul 03.29 WIB.

Anggota Wantimpres Sidarto Danusubroto mengatakan, Arifin mengembuskan napas terakhirnya usai menjalani perawatan intensif di Mayo Clinic, Rochester. Jenazah akan dipulangkan ke Indonesia.

Rencananya jenazah akan dimakamkan di Griya Jenggala, Jalan Jenggala 1 Nomor 2, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

“Saya dapat berita yang sama,” kata Kepala Sekretariat Presiden Heru Budihartono saat dihubungi, Senin.

Manajemen dan seluruh karyawan Medco Group menyampaikan belasungkawa. “Duka cita sedalam-dalamnya dan kepada keluarga yang ditinggalkan agar diberi kekuatan dan ketabahan,” kata manajemen.

Lulus dari Jurusan Teknik Elektro Institut Teknologi Bandung, lahir 14 Maret 1945, bekerja sebagai Senior Program Executive di Institute of Business Administration, Fountainebleau, Perancis pada tahun 1979. Setelah mendapatkan pengalaman yang cukup, ia kembali ke Indonesia. dan dia menunjukkan dirinya sebagai seorang pengusaha.

Arifin Panigoro memulai karirnya di industri minyak dan gas pada tahun 1980, namun mengundurkan diri dari manajemen perusahaan pada tahun 1998. Sejak itu ia menjadi konsultan, terutama dalam mengidentifikasi peluang bisnis minyak dan gas baru.

“Memperoleh gelar kehormatan (doctor honoris causa) dari Institut Teknologi Bandung pada Januari 2010,” dikutip dari situs medcoenergi.com, Senin, 28 Februari 2022.

Pidato yang disampaikannya saat itu bertajuk “Kuasai Teknologi, Bangun Ekonomi, Tegakkan Martabat Bangsa” (Menaklukkan Teknologi, Membangun Perekonomian, Menjunjung Martabat Bangsa).

Ia juga terjun ke dunia politik dan bergabung dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P). Ia bergabung dengan partai pada 1999 untuk daerah pemilihan Kabupaten Tangerang dan terpilih menjadi anggota DPR.

Keanggotaannya di partai ini cukup strategis sebagai Ketua DPP dan Ketua Fraksi PDIP 2002-2003. Tak bertahan lama di partai pimpinan banteng itu, ia juga mengundurkan diri dari DPR pada 2005.

Ia kemudian mendirikan Partai Reformasi Demokratik (PDP) bersama Sophan Sophian, Laksamana Sukardi, Roy B.B. Janis, Sukowaluyo Mintohardjo, Noviantika Nasution, Didi Supriyanto, Tjiandra Wijaya, Potsdam Hutasoit, dan R.O. Tambunan.

Arifin Panigoro pernah dianugerahi bintang Mahaputera Nararya seperti tokoh lainnya yakni Sofyan Wanandi, Tengku Nasaruddin Said Effendy, Dato Sri Tahir, Abbas Said, Abdul Haris Semendawai, Fadli Zon dan Fahri Hamzah.

Pria kelahiran Bandung 14 Maret 1945 ini tercatat sebagai salah satu dari sembilan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) periode 2019-2024.

Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 137/P Tahun 2019 tentang Pengangkatan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Arifin dilantik sebagai Wantimpres pada Jumat, 13 Desember 2019.

“Wantimpres, sebagaimana Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden, bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada presiden yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden,” dikutip dari situs Setneg Setneg Kementerian. go.id pada hari Jumat, 13 Desember 2019.

Majalah Forbes pernah mencantumkan Arifin Panigoro sebagai orang terkaya di Indonesia tahun 2020. Di peringkat 47, Forbes mencatat kekayaannya sebesar 550 juta dolar AS.

Apalagi, Arifin pernah menjadi presiden Liga Primer Indonesia (LPI) karena prihatin dengan kompetisi sepak bola nasional yang minim prestasi. Ia juga mengkritik manajemen Persatuan Sepak Bola Indonesia (PSSI) yang salah urus.

Terbentuknya LPI lahir dari hasil Kongres Sepak Bola Nasional (KSN) di Malang pada Maret 2010. Namun, lahirnya LPI justru memunculkan dualisme kompetisi tertinggi yang ada, yakni Liga Super Indonesia (LSI). “Tujuannya memperbaiki prestasi sepak bola nasional,” kata Arifin seperti dikutip Koran Tempo, 7 Januari 2011.

Menurutnya, LPI bisa mendongkrak sepak bola nasional sebagai kawasan bisnis yang menguntungkan dengan pasar yang besar. Ia optimistis kehadiran LPI dapat memajukan prestasi sepak bola Indonesia.

Faktor lain yang menghambat prestasi sepak bola Indonesia, kata Arifin, adalah kurangnya kredibilitas dan tidak adanya pembinaan generasi muda yang tertatih-tatih dan berkelanjutan. Selain itu, penggunaan APBD dinilai tidak tepat. “Sepak bola profesional tidak boleh memakai uang rakyat,” kata Arifin Panigoro.

Pencarian Berdasarkan Kata Kunci

Arifin Panigoro ,Arifin Panigoro Meninggal,Medco