PPKM Jabodetabek, DIY, Bali dan Bandung Raya Resmi Naik ke Level 3

PPKM Jabodetabek, DIY, Bali dan Bandung Raya Resmi Naik ke Level 3 – Pemerintah menaikkan status PPKM Jabodetabek, DIY, Bali, dan Bandung Raya menjadi level 3.

Demikian disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers, Senin (2/7/2022). Kenaikan PPKM Jabodetabek disebabkan oleh rendahnya tracing COVID-19.

Tracing merupakan suatu proses pelacakan yang terdiri dari identifikasi, penilaian dan pengelolaan terhadap seorang yang telah terpapar penyakit dengan tujuan untuk memutus rantai penularan.

“Jabodetabek, DIY, Bali Bandung Raya akan ke level 3,” kata Luhut dalam konferensi pers yang disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (2/7).

Luhut memerintahkan peningkatan kewaspadaan terhadap maraknya varian Omicron yang berkontribusi terhadap peningkatan kasus Covid dalam beberapa waktu terakhir. Diantaranya menambah fasilitas kesehatan untuk mengkonversi tempat tidur untuk pasien Covid.

Luhut mengatakan kebijakan PPKM pemerintah akan mengikuti tingkat penilaian yang disesuaikan, berdasarkan cakupan kapasitas rawat inap.

“Berdasarkan data yang kami kumpulkan berbagai sumber, bahwa omicron ini menyebabkan penularan jauh lebih cepat, melampaui penularan varian delta.”

Luhut menyatakan pemerintah terus mengupdate data dan meminta masukan dari berbagai pakar di bidangnya.

“Serta analisis perkembangan di seluruh negara sehingga menjadi penanganan pemerintah terhadap Omicron secara holistik,” tegas Luhut.

Dalam kesempatan itu, Luhut juga menjelaskan, berdasarkan data yang saat ini tersedia di pemerintah, hingga 357 pasien meninggal sejak Omicron dimulai, 42 persen memiliki penyakit komorbid.

“44 persen lansia, dan 69 persen belum vaksinasi lengkap. Maka lansia yang belum vaksin, segera vaksin,” ujarnya.

Pencarian Berdasarkan Kata Kunci

Ppkm Level 3