Mengupas Fakta Binary Option, Trading Ilegal dan Spekulatif

Mengupas Fakta Binary Option, Trading Ilegal dan Spekulatif – Baru-baru ini, netizen ramai membahas opsi biner, yang dipromosikan sebagai perdagangan ilegal.

Menurut laporan dari Investopedia.com, binary options atau opsi biner adalah produk keuangan di mana pihak yang terlibat dalam suatu transaksi hanya memiliki satu dari dua opsi.

Secara umum, transaksi opsi biner menggunakan aset mata uang atau indeks saham dalam praktiknya.

Dalam sistem binary options, trader hanya perlu menebak apakah harga akan naik atau turun dalam jangka waktu tertentu.

Jika trader salah, dia akan kalah dan penyedia layanan akan mendapat untung dari kerugian trader.

Kesalahan dalam menebak juga akan menyebabkan bandar kehilangan uang atau modal (mirip meja kartu). Di sisi lain, jika trader menebak dengan benar, dia akan mendapat untung.

Berikut adalah beberapa fakta tentang opsi biner yang perlu Anda ketahui:

Ternyata Binary Options belum memperoleh lisensi di Indonesia. Demikian dilaporkan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Perizinan tersebut terdapat dalam opsi yang diatur dalam Pasal 1 angka 8 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1997 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK).

“Bappebti tidak pernah menerbitkan izin untuk Binary Option karena merupakan kegiatan yang dilarang oleh UU PBK,” kata Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana, Rabu (2/2/2022).

Dia mengatakan pada tahun 2021, Bappebti mengungkapkan telah memblokir 1.191 domain entitas investasi ilegal di sektor PBK, termasuk 92 entitas opsi biner.

Perbedaan antara opsi biner dan perdagangan forex adalah terlihat pada metode yang digunakan oleh binary options yang sangat berbeda dengan trading forex.

“Perbedaan yang mendasar antara binary option dan trading forex adalah dari metodenya dimana pada trading forex terdapat margin leverage dan spread sedangkan dalam binary option tidak ada,” kata Ketua Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Tongam L. Tobing, dikutip dari Liputan6.com, Rabu (2/2/2022).

Perlu juga dicatat bahwa dalam sistem perdagangan valas, investor dapat memilih untuk membuka, menahan, dan menutup posisi tanpa batas waktu, selama ada margin.

“Sedangkan, di Binary Option, hanya bisa menebak suatu aset harganya akan naik atau turun di dalam jangka waktu durasi karena hanya ada 2 opsi,” papar Tongam.

Juga, perbedaan metode lain dapat dilihat antara opsi biner dan perdagangan valas: sistem biner sangat spekulatif dalam menentukan harga.

Karena dalam binary options, trader hanya perlu menebak apakah suatu harga akan naik atau turun dalam jangka waktu tertentu.

Oleh karena itu, Tongam menyarankan, masyarakat harus mewaspadai praktik opsi biner karena merupakan investasi ilegal dan dilarang oleh Bappebti.

Trader dan pengamat, Desmond Wira menjelaskan, untuk menghindari opsi biner, kita perlu mengetahui definisi opsi biner itu sendiri dan memahami perbedaannya dengan perdagangan nyata.

Selain itu, Anda juga bisa melihat legalitas dari perusahaan atau platform yang menyediakan Binary Options.

“Bagi yang trading saham atau forex tentu tahu pentingnya regulasi dari broker. Broker saham atau forex yang legal tentunya harus diregulasi oleh badan pemerintah negaranya masing-masing. Kalau broker saham di Indonesia misalnya oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan),” kata Desmond.

“Semua binary option tidak ada yang teregulasi di bawah institusi keuangan negara. Kalaupun mengakunya teregulasi, paling cuma di bawah organisasi non pemerintah tertentu atau di bawah organisasi judi. Tanpa didukung regulasi yang ketat dari pemerintah, biasanya ujung-ujungnya scam atau fraud,” jelasnya.

Pencarian Berdasarkan Kata Kunci

Binary Options ,Opsi Biner ,Trading