Wakasad Agus Subiyanto Fokus Selesaikan Tugas di Kodam Siliwangi

Wakasad Agus Subiyanto Fokus Selesaikan Tugas di Kodam Siliwangi – Panglima TNI Andika Perkasa telah menandatangani Surat Keputusan Penjabat 328 Petinggi TNI melalui Surat Keputusan Nomor 66/I/2022 tanggal 21 Januari 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Jabatan di Lingkungan TNI pada Jumat (21/1/2022).

Salah satu dari 328 perwira tinggi tersebut adalah Mayjen Agus Subiyanto, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Kepala Staf Umum Angkatan Darat (Wakasad). Meski begitu, Agus tetap fokus menyelesaikan tugasnya sebagai Pangdam III Siliwangi.

“Tetap (menjalankan tugasnya sebagai Pangdam III Siliwangi). Kan sudah dapat Skep, sekarang masih tahap konsolidasi. Apa yang sudah dilaksanakan, dikerjakan dan tetap berjalan seiring dengan serah terimanya nanti,” ucap Kapendam III Siliwangi Letkol Inf Arie Tri Hedhianto kepada detikcom, Sabtu (22/1/2022).

Berbagai tugas masih diemban Agus, salah satunya menuntaskan program vaksinasi di Jabar-Banten agar berjalan lancar dan mencapai tujuan herd immunity di kedua provinsi tersebut.

“Ya vaksinasi sama penerapan protokol kesehatan tetap dikerjakan,” kata dia.

Selain itu, Agus juga masih bertugas mempersiapkan prajurit Batalyon 301/PKS untuk pelaksanaan pengamanan kawasan perbatasan di Satgas Operasi RI-PNG Pamtas.

“Kemudian (memastikan) kesiapan satuan dalam melaksanakan tugas-tugas seperti kemarin yang (Yonif) 301,” tuturnya.

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa diketahui telah merotasi pos beberapa perwira tinggi. Selain mengangkat Mayjen Maruli Simanjuntak sebagai Pangkostrad, Andika juga mengangkat Mayjen Agus Subiyanto sebagai wakil kepala staf.

Rotasi sejumlah jabatan senior di TNI ditetapkan dalam Surat Keputusan Jabatan 328 Pejabat Tinggi TNI melalui Surat Keputusan nomor 66/I/2022 tanggal 21 Januari 2022 tentang Penghentian dan Pengangkatan Jabatan di Lingkungan TNI.

Pencarian Berdasarkan Kata Kunci

Agus Subiyanto ,Mayjen,TNI ,Wakasad