Tuntutan Hukuman Mati Herry Wirawan Ditolak Komnas HAM – Herry Wirawan, pelaku pemerkosaan 13 santriwati, belum lama ini dijerat hukuman mati atas perbuatannya. Namun, hal ini langsung menimbulkan berbagai pro dan kontra di masyarakat. Bahkan, Komnas HAM menolak vonis mati yang dituntut Kementerian Umum terhadap Herry Wirawan.
Keluarga korban Herry Wirawan merasa sakit hati dengan pernyataan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Diketahui, dalam persidangannya, Kementerian Umum meminta Herry Wirawan dihukum mati dan dikebiri secara kimia. Sebagian besar pihak setuju dengan tuntutan jaksa mengingat tindakan biadab yang dilakukan Herry Wirawan terhadap puluhan santriwati. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pun menyetujui tuntutan jaksa.
Namun di sisi lain, Komnas HAM tidak setuju dengan tuntutan mati terhadap Herry Wirawan. Komisioner Komnas HAM Beka Ulung menjelaskan, pihaknya menolak gugatan mati terhadap Herry Wirawan karena kedua gugatan tersebut bertentangan dengan hak asasi manusia. Baginya, hak untuk hidup adalah hak yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun.
“Saya setuju jika pelaku (Herry Wirawan) perkosaan dan kekerasan seksual dengan korbannya anak-anak jumlah banyak dihukum berat atau maksimal, bukan hukuman mati atau kebiri kimia,” katanya saat dimintai tanggapan soal tuntutan mati terhadap Herry Wirawan, Selasa (11/1/2022).
Saat ditanya jenis hukuman yang berat atau maksimal, Beka mengatakan hukuman maksimal sesuai dengan KUHP dan UU Perlindungan Anak. Pernyataan Komnas HAM itu rupanya melukai keluarga korban Herry Wirawan.
“Jelas sangat melukai kami. Hak dasar manusia seperti apa yang Komnas HAM maksud?”
“Kenapa membela hak hidup bajingan seperti Herry Wirawan?” ujar AN (34) salah satu keluarga korban seperti dilansir dari Tribunjabar.id, Sabtu (15/1/2022).
AN mengatakan Komnas HAM telah mengabaikan hak-hak puluhan korban yang saat ini jiwanya terguncang seumur hidup. Menurut AN, pernyataan Komnas HAM yang tidak setuju dengan hukuman mati bagi Herry Wirawan merupakan tanda dukungan terhadap kejahatan seksual.
“Mereka jelas mengabaikan hak-hak belasan korban.”
“Saya enggak habis pikir,” kata AN.
“Coba bayangkan, bagaimana jika korban ini adalah anak-anak kalian?”
AN mengharapkan gugatan hukuman mati terhadap Herry Wirawan menjadi vonis majelis hakim pada sidang vonis berikutnya. Ia meminta majelis hakim benar-benar bisa melihat dampak serius terhadap korban yang menjadi rudakpaksa.
Pencarian Berdasarkan Kata Kunci
Komnas Ham
,
Herry Wirawan
,
Hukuman Mati,
Pemerkosaan 13 Santriwati
Rekomendasi:
- Apa Itu Remisi? Ketahui Dasar Hukum dan Syaratnya Apa Itu Remisi? Ketahui Dasar Hukum dan Syaratnya Dalam sistem penegakan pidana Indonesia, terdapat sejumlah metode pemidanaan. Salah satunya adalah hukuman penjara. Seorang narapidana yang mendapatkan hukuman wajib menjalaninya sesuai…
- Dituduh atas Kasus Bullying, Aktor Kim Dong Hee Dinyatakan… Dituduh atas Kasus Bullying, Aktor Kim Dong Hee Dinyatakan Tak Bersalah - Februari lalu, ditemukan bahwa banyak selebriti Korea Selatan telah menerima desas-desus tentang bullying di sekolah. Beberapa dari mereka…
- Predator Seksual Herry Wirawan Divonis Penjara Seumur Hidup Predator Seksual Herry Wirawan Divonis Penjara Seumur Hidup - Terpidana kasus kekerasan seksual terhadap anak, Herry Wirawan, duduk di ruang tunggu untuk menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa…
- Kemenag Pastikan Menteri Yaqut Tak Kenal Pendeta Saifuddin… Kemenag Pastikan Menteri Yaqut Tak Kenal Pendeta Saifuddin Ibrahim - Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas tidak mengenal Pendeta Saifuddin Ibrahim yang viral karena meminta 300…
- Korban Tewas di Kerangkeng Manusia Bupati Langkat Lebih dari… Korban Tewas di Kerangkeng Manusia Bupati Langkat Lebih dari 1 Orang - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membenarkan adanya korban meninggal dunia saat praktik rehabilitasi ilegal di kerangkeng…
- Hari Musik Nasional Diperingati Pada Tanggal 9 Maret Hari Musik Nasional Diperingati Pada Tanggal 9 Maret - Tanggal 9 Maret setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Musik Nasional. Namun apa alasannya sampai hari ini menjadi Hari Musik Nasional? Biar…
- Sempat Tertunda, 124 Keluarga di DKI Akhirnya Terima Bansos… TEKNOMUDA.CPM - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Sosial kembali menyalurkan dana Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap 5 dan 6 mulai Kamis (12/8). Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Premi…
- Produsen Mie Ini Akan Bikin Porsi Lebih Besar Usai… Produsen Mie Ini Akan Bikin Porsi Lebih Besar Usai Dikeluhkan RM BTS - Seperti yang kita ketahui, BTS memiliki pengaruh yang besar terhadap semua produk yang mereka iklankan. Bahkan item yang…
- Kronologi Bahar bin Smith Ditetapkan Jadi Tersangka Terkait… Kronologi Bahar bin Smith Ditetapkan Jadi Tersangka Terkait Kasus Hoax - Polda Jabar menetapkan Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka pada Senin malam (3/1/2022) dalam kasus penyebaran berita bohong terkait…
- Viral! Ustadz Haikal Hassan Diusir Warga Malang, Kenapa? Viral! Ustadz Haikal Hassan Diusir Warga Malang, Kenapa? - Video pengusiran Ustadz Haikal Hassan dari kota Malang telah banyak beredar di media sosial. Beberapa warga bahkan terdengar meneriaki khatib yang…
- Cara Bermain Hilda Seperti Pemain Professional (MLBB) Hilda adalah salah satu hero terbaik di dalam game. Zhask, misalnya, memiliki skor 2 dalam mobilitas, 10 dalam kerusakan, dan 5 dalam non-pertahanan, yang memberi kita total 17. Chou memiliki…
- Penangguhan Penahanan Ditolak Polisi, Ini Respon Pihak Doni… Penangguhan Penahanan Ditolak Polisi, Ini Respon Pihak Doni Salmanan - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menolak permintaan untuk menangguhkan penangkapan tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok platform perdagangan opsi…
- PA Tolak Permohonan Doddy soal Perwalian Gala dan Hak Waris… PA Tolak Permohonan Doddy soal Perwalian Gala dan Hak Waris Vanessa - Pengadilan Agama Jakarta (PA) Pusat menolak permintaan ayah mendiang Vanessa Angel, Doddy Sudrajat, terkait hak asuh Gala Sky…
- UMKM Akan Menerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) UMKM Akan Menerima Bantuan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) - Seperti diketahui, Pemerintah telah meluncurkan program Banpres BPUM/BLT 2021 atau Bansos UMKM untuk pelaku UMKM di seluruh Indonesia. Pelaku UMKM…
- pengertian HAM menurut C.de Rover adalah pengertian HAM menurut C.de Rover adalah Jawaban Jawabannya adalah Hak Asasi Manusia (HAM) ialah hak hukum yang sama kepada setiap manusia baik kaya atau miskin, laki-laki maupun wanita. Meskipun terdapat…
- Heboh Ada Kabar Pejabat Ngaku Dapat Vaksin Booster TEKNOMUDA.COM - Amnesty International Indonesia mendesak pemerintah untuk memberikan vaksinasi tanpa berlandaskan jabatan atau kekuasaan seseorang. Itu disampaikan pasca ramai bocornya obrolan para pejabat yang mengaku sudah mendapatkan vaksin ketiga…
- Kasus Covid-19 Varian Omicron Meningkat, Kenali Ciri-ciri… Kasus Covid-19 Varian Omicron Meningkat, Kenali Ciri-ciri Gejalanya - Kasus penyebaran varian Covid-19 omicron di Indonesia akhir-akhir ini sedang naik daun. Varian Omicron ini diketahui pertama kali muncul di Afrika…
- Hero Alchemist Dota 2, Sang Ahli Kimia Hero Alchemist Dota 2, Sang Ahli Kimia Hero Alchemist Dota 2, Sang Ahli Kimia - Alchemist dalam permainan Dota 2 memiliki latar belakang sebagai seorang Ahli Kimia yang berasal dari…
- Hari Gizi Nasional Diperingati 25 Januari, Ini Sejarah… Hari Gizi Nasional Diperingati 25 Januari, Ini Sejarah Lengkapnya - Hari Gizi Nasional 2022 diperingati setiap tahun pada tanggal 25 Januari. Peringatan ini merupakan dorongan penting untuk meningkatkan kesadaran berbagai…
- Perbedaan Hukum Pidana dan Perdata yang Harus Anda Ketahui Hukum adalah sistem yang mengatur pelaksanaan perilaku masyarakat lewat tata aturan mengikat. Sebagai warga negara yang baik, tentu Anda wajib mengerti dan mematuhi aturan yang berlaku. Termasuk memahami perbedaan Hukum…
- Siwi Widi hingga Teman Farsha Terima Aliran Suap Pajak Wawan… Siwi Widi hingga Teman Farsha Terima Aliran Suap Pajak Wawan Ridwan - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan empat dakwaan terhadap dua mantan inspektur pajak menengah di…
- Tips Cara Klaim Asuransi Mobil Agar Klaim Tidak Ditolak Umumnya, kendala terjadi saat klaim asuransi mobil. Sering terjadi penolakan lantaran tidak sesuai dengan polis. Padahal kamu mengira akan mudah mengajukan klaim. Kalau begini kan kamu yang akan rugi. Sudah…
- Catat! Ini Cara Isolasi Mandiri Covid-19 Menurut Kemenkes TEKNOMUDA.COM - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberikan imbauan kepada pasien Covid-19 yang bergejala ringan dan tanpa gelaja agar melakukan isolasi mandiri di rumah atau di pusat isolasi yang telah disediakan pemerintah.…
- Buntut Pengusiran Susi Air dari Hanggar Malinau, Dipicu… Buntut Pengusiran Susi Air dari Hanggar Malinau, Dipicu Masalah Sewa - Heboh pesawat Susi Air diusir dari Hanggar Bandara RA Bessing, Malinau, Kalimantan Utara oleh petugas dari Satpol PP Pemerintah…
- 10 Tahun Dibui, Angelina Sondakh Dikabarkan Bebas pada April… 10 Tahun Dibui, Angelina Sondakh Dikabarkan Bebas pada April Tahun Ini - Melalui pengacaranya Krisna Murti, Angelina Sondakh dikabarkan akan bebas tahun ini, tepatnya pada April 2022. Angelina Sondakh telah…
- Ahmad Sahroni Suarakan Keadilan Terkait Kasus Ujaran… Ahmad Sahroni Suarakan Keadilan Terkait Kasus Ujaran Kebencian - Politikus dan tokoh masyarakat Ahmad Sahroni angkat bicara soal keadilan terkait kasus Habib Bahar bin Smith dan Husin Alwi Shihab. Bahar…
- Sejarah Hingga Fakta Tentang Halloween Di Amerika Serikat Sejarah Hingga Fakta Tentang Halloween Di Amerika Serikat - Hari Halloween diperingati tiap 30 Oktober. Perayaan yang terkenal di Amerika Serikat ini identik dengan pesta kostum dan trick or treat.…
- Sosok Jack Lapian, Relawan Jokowi yang Meninggal karena… Sosok Jack Lapian, Relawan Jokowi yang Meninggal karena Covid-19 - Jack Boyd Lapian atau Jack Lapian, relawan Jokowi meninggal dunia pada Rabu 16 Februari 2022. Kabar tersebut dibenarkan sang putra,…
- Jelaskan 4 tanda akan datangnya hari kiamat Jelaskan 4 tanda akan datangnya hari kiamat Dalam agama islam, datangnya hari kiamat atau akhir zaman memiliki beberapa tanda-tanda, yakni. Munculnya kabut atau dukhan. Munculnya dajjal. Terbitnya matahari dari barat.…
- Ulang Tahun ke-22, Iqbaal Ramadhan Banjir Ucapan Selamat Ulang Tahun ke-22, Iqbaal Ramadhan Banjir Ucapan Selamat - Hari ini, penyanyi dan aktor Iqbaal Ramadhan berulang tahunnya yang ke-22. Iqbaal Ramadhan yang kini fokus pada karir aktingnya sudah digandrungi banyak…