Vicky Prasetyo Dipolisikan Mantan Istri Terkait Kasus Penipuan

Vicky Prasetyo Dipolisikan Mantan Istri Terkait Kasus Penipuan – Kasus hukum lagi-lagi menimpa presenter Vicky Prasetyo. Ia dilaporkan oleh mantan istrinya, Vivi Paris, atas tuduhan penipuan dan penggelapan dana usaha Klub Kudeta. Polda Metro kini tengah menyelidiki laporan tersebut.

“Sudah diterima sebagai laporan polisi,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Selasa (11/1/2022).

Zulpan mengatakan Polda Metro Jaya akan memproses laporan Vivi Paris. Polda Metro telah menerima beberapa bukti dari laporan Vivi Paris.

“Akan diproses oleh kepolisian. Kalau sudah dalam bentuk LP, berarti pelapor memiliki bukti terkait pengaduan/laporannya. Setiap LP pasti akan diproses,” terang Zulpan.

Seperti diketahui, Vicky Prasetyo dilaporkan mantan istrinya, Vivi Paris, ke Polda Metro Jaya. Vicky Prasetyo dituding melakukan penipuan dan penggelapan dana bisnis Klub Kudeta senilai ratusan juta rupiah.

“Pelaporan yang saya lakukan terhadap Vicky Prasetyo, jadi sudah alhamdulillah laporan diterima. Untuk selanjutnya tinggal tunggu pemanggilan,” tutur Vivi Paris kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (10/1).

Vivi mengatakan Vicky Prasetyo memperdayanya lalu ia tergiur karena iming-iming penghasilan yang dijanjikan.

“Intinya sama semua ya, keuntungan, keuntungannya berapa persen saya juga agak lupa ya. Udah terlalu lama, yang pasti keuntungan itu sampai saat ini nggak pernah merasakan, nggak pernah tahu uangnya ke mana-ke mana,” terang Vivi.

Pengacara Vivi Paris, Faisal, menjelaskan awalnya Vicky Praseyo mengajak kliennya untuk membuka klub ‘Kudeta’. Namun, hingga saat ini, Vivi mengaku belum pernah melihat bentuk klub tersebut.

“Diiming-imingi keuntungan. Jangankan keuntungan, klubnya klien saja tidak pernah lihat sampai sekarang,” kata Faisal.

“Dari situ kita menduga Vicky Prasetyo diduga melakukan penipuan dan penggelapan,” tambah Faisal.

Pengaduan Vivi tercatat dalam laporan polisi bernomor LP/B/146/1/2022/SPKT Polda Metro Jaya. Vivi melaporkan Vicky Prasetyo atas pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.

Pencarian Berdasarkan Kata Kunci

Vicky Prasetyo ,Penipuan ,Vicky Prasetyo Dipolisikan Mantan Istri,Vivi Paris