Ubedilah Badrun Laporkan Gibran dan Kaesang ke KPK, Kenapa?

Ubedilah Badrun Laporkan Gibran dan Kaesang ke KPK, Kenapa? – Pengusaha dan politisi yang juga putra Presiden Republik Indonesia, Kaesang dan Gibran, dilaporkan ke KPK oleh Ubedilah Badrun.

Belum lama ini, dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) bernama Ubedilah Badrun melaporkan dua putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ubedilah Badrun melaporkan Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep atas dugaan kasus pencucian uang (TPPU).

Ubedilah mengatakan Gibran dan Kaesang terlibat dalam TPPU dan KKN. Bersama kelompok usaha yang diduga terlibat kasus pembakaran hutan.

Menurut Ubedilah, perusahaan berinisial PT SM diduga tersangka pembakaran hutan. Perusahaan itu digugat Kementerian Lingkungan Hidup senilai Rp 7,9 miliar.

Pada 2019, Mahkamah Agung hanya mengabulkan gugatan sebesar Rp78 miliar kepada PT SM. Ubedilah mengatakan, dua putra Jokowi itu diduga memiliki dan bergabung dengan PT SM.

“Itu terjadi pada Februari 2019. Setelah anak presiden membuat perusahaan gabungan dengan anak petinggi perusahaan PT SM.” kata Ubedilah di gedung KPK, Senin 10 Januari 2022.

Ubedilah Badrun sendiri adalah seorang pengamat politik yang dikenal sebagai dosen di Universitas Negeri Jakarta (UNJ).

Pria kelahiran Indramayu, 15 Maret 1972 ini merupakan mantan aktivis mahasiswa tahun 1998.

Pada tahun 1996, ia ikut serta dalam lahirnya Forum Komunikasi Senat Mahasiswa Se-Jakarta (FKSMJ) yang merupakan organisasi penting dalam gerakan reformasi 1998.

Selain itu, dosen sosiologi politik ini juga pernah aktif di HMI MPO Cabang Jakarta. Tercatat Ubedilah pernah menjabat sebagai Ketua HMI Cabang Jakarta pada 1997-1998.

Pencarian Berdasarkan Kata Kunci

,Jokowi ,KPK ,Gibran ,Kaesang ,Ubedilah Badrun ,UNJ