Dibebaskan Polda, Naufal Samudra Akan Direhabilitasi di RSKO Cibubur

Dibebaskan Polda, Naufal Samudra Akan Direhabilitasi di RSKO Cibubur – Polda Metro Jaya membebaskan artis Naufal Samudra yang ditangkap kemarin (07/01) oleh Direktorat Reserse Narkoba. Ia ditangkap karena pengembangan dari bandar narkoba bernama Ridwan yang ditangkap pada November 2021.

Kabag Humas Kombes Polda Metro Jaya, Endra Zulpan menjelaskan, hari ini penyidik ​​membebaskan Naufal sebagai saksi. Pasalnya, hasil tes urine Naufal menunjukkan negatif penggunaan narkoba.

Zulpan menjelaskan, Naufal pernah memakai narkoba. Juga dua bulan lalu ia memesan lewat Ridwan dua kali melalui media sosial untuk dikonsumsi sendiri. Namun, Naufal tidak mengambil pesanan LSD ketiga. Bahkan saat ditangkap pada Jumat (1/7) pun, Naufal sedang tidak mengonsumsi obat-obatan terlarang.

“Dia mengetahui perbuatannya salah dan berhenti, makanya tidak diambil. Saat kami tangkap juga tidak ditemukan barang bukti dan hasil tes urinenya negatif,” tutur Zulpan seperti pada konferensi pers secara daring di Polda Metro Jaya, Sabtu (08/01).

Zulpan menambahkan, Naufal juga mengaku merasa telah melakukan kesalahan setelah teman artisnya Jeff Smith ditangkap. Naufal kemudian menjadi takut masuk penjara dan berhenti menggunakan LSD.

Zulpan mengatakan kalaupun dibebaskan, Naufal akan diserahkan ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO). Ia akan terlebih dahulu mengenyam edukasi sebelum dipulangkan ke keluarganya.

“Kita akan melakukan rehabilitasi kepada yang bersangkutan (Naufal Samudra) ke RSKO Cibubur. Ini merupakan edukasi pencegahan narkoba, ini juga menyikapi parpol terkait restorative justice,” terang Kombes Pol E Zulpan pada Sabtu (8/1/2022).

Naufal sendiri berterima kasih kepada polisi atas edukasi yang diberikan. Dia berharap tidak ada generasi yang mengikuti perbuatannya dahulu.

“Jadikan ini sebuah contoh dan jauhi narkoba,” katanya.

Pencarian Berdasarkan Kata Kunci

Narkoba ,Naufal Samudra ,Naufal Samudra Ditangkap,Polda Metro Jaya