Marissya Icha Polisikan Kembali Medina Zein Terkait Laporan Palsu

Marissya Icha Polisikan Kembali Medina Zein Terkait Laporan Palsu – Laporan Marissya Icha terhadap Medina Zein atas kasus pencemaran nama baik sudah dilakukan gelar perkara oleh penyidik. Hasilnya, Medina Zein ditetapkan sebagai tersangka dan akan diperiksa sebagai tersangka pada 10 Januari.

Tak ketinggalan, Medina Zein juga melaporkan Marissya Icha ke Polres Metro Jakarta Selatan, karena diduga telah melakukan tindakan kekerasan terhadap dirinya saat keduanya dimediasi oleh polisi.

Merasa laporan Medina Zein dipalsukan, Marissya Icha melalui pengacaranya, Ahmad Ramzy, melaporkan kembali istri Lukman Azhari yang dituduh membuat laporan palsu ke polisi.

“Saya tegaskan bahwa kami sudah laporkan kembali atas laporan yang mereka buat di Polres Metro Jakarta Selatan, terkait laporan palsu yang mana dilaporkan oleh MZ,” kata Ahmad Ramzy dikutip dari kanal YouTube Sambel Lalap, Rabu (5/1/2022).

Ahmad Ramzy menegaskan tidak ada kontak fisik antara kliennya dengan Medina Zein. Selain itu, ia punya bukti rekaman saat keduanya dalam mediasi.

“Rekaman CCTV bisa dijadikan alat bukti, kita sudah lapor balik dan minta penyidik membuka CCTV, dan saya sempat merekam klien saya dan tidak ada penendangan di kaki di wajah,” kata Ahmad Ramzy.

Ahmad Ramzy menjelaskan, laporan tersebut sudah diproses penyidik. Ia juga telah dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus tersebut.

“Pemeriksaan sudah terhadap saya. Kebetulan saya saksi sudah diperiksa,” imbuh Ramzy.

Laporan Marrisya Icha telah didaftarkan dengan nomor polisi LP/B/6548/XII/2021/SPKT Polda Metro Jaya. Ada juga pasal yang diduga pasal 310 dan pasal 311 dan 335 dan 220 KUHP.

 

Pencarian Berdasarkan Kata Kunci

Marissya Icha ,Medina Zein ,Medina Zein Tersangka