Polres Bogor Musnahkan Sabu dan Miras Hasil Operasi Pekat

Polres Bogor Musnahkan Sabu dan Miras Hasil Operasi Pekat – Petugas memusnahkan 5,35 kilogram sabu dan puluhan ribu botol miras menggunakan alat berat di Resort Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Polda Jawa Barat, Jumat (31/12/2021).

Barang bukti yang dimusnahkan adalah 33.000 botol berbagai jenis miras, hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) yang menciptakan kondisi Tahun Baru 2022.

Kapolres Bogor AKBP Harun menjelaskan, jika dihitung sepanjang tahun 2021, Polres Bogor dan Pemkab Bogor berhasil memusnahkan sekitar 70 ribu botol miras berbagai merek dan jenis.

“Ini juga ada 2.511 minuman jenis ciu dan tujuh jerigen berisi ciu kita musnahkan hasil operasi selama enam bulan belakangan,” ujarnya dalam siaran pers, Jumat (31/12).

Menurutnya, dengan mengamankan dan memusnahkan barang bukti tersebut, tidak kurang dari 10.000 orang telah terselamatkan dari bahaya narkotika dan minuman keras yang menjadi sumber keresahan masyarakat.

“Kita memang harus lebih peduli terhadap apapun yang ada di sekitar kita. Kita harus menjaga agar generasi muda kita jangan sampai dirusak oleh ketergantungan narkotika dan miras,” jelasnya.

Selain memusnahkan sederet barang bukti, Polres Bogor juga mengamankan 66 tersangka. Harun berharap setelah diadili, mereka tidak lagi bermain-main di dunia narkoba dan miras.

“Kan ini salah satu cara yang kita lakukan untuk menyadarkan mereka sekaligus menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika dan miras,” kata Harun.

Pencarian Berdasarkan Kata Kunci

Minuman Keras ,Narkotiba,Polres Bogor