Klitih di Yogja, Wakapolda Yogyakarta: Rata-rata Pelaku adalah Pelajar

Klitih di Yogja, Wakapolda Yogyakarta: Rata-rata Pelaku adalah Pelajar – Menyongsong tahun 2022, ada harapan untuk memperbaiki kondisi pariwisata di Daerah Istimewa Yogyakarta. Namun, harapan untuk perbaikan harus tetap dipertahankan di tengah segudang masalah, seperti pandemi yang belum selesai dan munculnya “Klitih.”

Awal pekan ini, dua kasus klinis terjadi di Jogja dan media sosial ramai dengan hastag #YogyaTidakAman dan #SriSultanYogyaDaruratKlitih.

Wakil Kapolda Yogyakarta Brigjen R. Slamet Santoso mengatakan, kejahatan jalanan Klitih Jogja banyak dilakukan oleh mahasiswa karena banyak faktor.

Hampir 100 persen klitih di Yogyakarta dilakukan di atas sepeda motor. Hampir semua kasus yang diungkap Polda Yogyakarta, pelajar di bawah umur terlibat dalam geng motor.

“Salah satu pemicu yakni banyaknya orangtua yang dengan mudah memberi anaknya sepeda motor untuk sekolah padahal belum cukup umur, itu berdampak pula ke sana (terlibat aksi klitih),” kata Slamet di Yogyakarta, Rabu 29 Desember lalu. 2021.

Polda Yogyakarta mencatat, angka kriminalitas jalanan di Klitih Jogja tahun ini meningkat. Sepanjang 2020 ada 52 laporan dengan 38 kasus terungkap dan 91 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Hingga 2021, akan ada 58 kasus dengan 40 kasus terungkap dan 102 orang ditahan.

“Rata-rata pelaku yang kami tangkap adalah pelajar, 80 anak,” kata Slamet.

Menurut Slamet, pendekatan penanganan kejahatan klitih menuntut orang tua lebih tegas saat menyerahkan sepeda motor kepada anaknya yang belum cukup umur.

Polisi se-provinsi Yogyakarta juga akan melakukan razia besar-besaran agar Klitih Jogja tidak terulang. Antara lain, razia yang dilakukan di sekolah-sekolah, terutama terhadap barang bawaan siswa dan di tempat berkumpulnya geng-geng siswa.

“Pelaku klitih di Jogja tetap akan kami proses tuntas sesuai hukum untuk memberikan efek jera,” ujarnya.

Pencarian Berdasarkan Kata Kunci

Klitih ,Kejahatan Jalanan,Yogyakarta