Pengertian Blue Chip, Middle Cap, dan Small Cap dalam Transaksi Saham

Pengertian Blue Chip, Middle Cap, dan Small Cap dalam Transaksi Saham – Saham blue chip, middle cap, dan small cap adalah istilah yang sering digunakan di pasar modal, terutama terkait dengan investasi saham. Istilah ini digunakan untuk membedakan jenis saham berdasarkan kapitalisasi pasar atau kapitalisasi pasarnya. Kapitalisasi pasar adalah ukuran berdasarkan nilai agregat perusahaan.

Saham blue chip adalah jenis saham dari perusahaan dengan kondisi keuangan yang sangat baik, dan telah beroperasi selama bertahun-tahun. Dapatkan informasi, inspirasi, dan wawasan di email Kamu. Daftarkan email Baca juga: Apa Itu Delisting Saham dan Bagaimana Pengaruhnya Terhadap Investor? Kondisi ini diukur berdasarkan pendapatan perusahaan yang tumbuh stabil setiap tahun dan sering membagikan dividen kepada investor. Saham blue chip juga sering disebut sebagai saham lapis satu yang kinerjanya akan mempengaruhi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) secara keseluruhan.

Perhitungan kapitalisasi pasar didasarkan pada perkalian total saham beredar perusahaan yang diperdagangkan di pasar. Jadi apa sebenarnya saham blue chip, middle cap, dan small cap itu? Pengertian Blue Chip, Middle Cap, dan Small Cap Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, pembagian jenis saham berdasarkan kapitalisasi pasar terdiri dari saham blue chip, middle cap, dan small cap.

Kapitalisasi pasar saham yang termasuk dalam saham blue chip di atas Rp 10 triliun. Contoh saham blue chip adalah saham yang masuk dalam indeks LQ45. LQ45 merupakan indeks yang mengukur kinerja harga dari 45 saham yang memiliki likuiditas tinggi dan kapitalisasi pasar yang besar serta didukung oleh fundamental perusahaan yang baik. Indeks LQ45 menggunakan 45 emiten yang dipilih berdasarkan pertimbangan likuiditas dan kapitalisasi pasar, dengan kriteria yang telah ditentukan.

Ada beberapa faktor yang dijadikan kriteria emiten untuk masuk dalam perhitungan indeks LQ45. Salah satu pertimbangannya adalah emiten tersebut telah tercatat di BEI minimal selama 3 bulan. Beberapa saham yang termasuk dalam indeks LQ45 adalah ACES (Ace Hardware Indonesia Tbk), BBCA (Bank Central Asia Tbk0, BBNI (Bank Negara Indonesia Tbk), dan BBRI (Bank Rakyat Indonesia Tbk). atau saham berkapitalisasi menengah adalah saham emiten atau perusahaan dengan kapitalisasi pasar antara Rp 1 triliun sampai dengan Rp 10 triliun.Walaupun tidak sebesar blue chips, saham-saham yang termasuk dalam kategori saham berkapitalisasi menengah ini memiliki nilai jual yang baik. dasar.

Pergerakan harga saham lapis ketiga atau saham berkapitalisasi kecil juga cenderung lebih tinggi. ih bersifat volatil atau mudah menguap. Hal ini dikarenakan harga saham berkapitalisasi kecil cenderung murah sehingga memudahkan para spekulan untuk bermain. Kaldu lapis ketiga ini juga sering disebut dengan kuah goreng.

Saham berkapitalisasi menengah cenderung stabil dan dikategorikan sebagai saham perusahaan yang masih berkembang. Di sisi lain, perusahaan lapis kedua ini memiliki pergerakan yang lebih agresif. Beberapa contoh saham second tier atau middle cap adalah PT Japfa Comfeed Tbk (JPFA) dan PT Malindo Feedmill Tbk (MAIN). Sedangkan saham berkapitalisasi kecil adalah saham dengan kapitalisasi pasar di bawah Rp. 1 triliun.

 

Pencarian Berdasarkan Kata Kunci

Belajar Saham,Investasi Saham