Cara Memilih Jenis Asuransi Untuk Kendaraan Kamu

TEKNOMUDA.COM – Semakin tingginya tingkat taraf hidup masyarakat Indonesia, tidak heran membuat permintaan terhadap pembelian mobil juga semakin meningkat. Apalagi mobil merupakan kendaraan impian banyak orang. Hal ini membuat mobil menjadi kendaraan yang sangat berharga dan harus dijaga dengan baik. Harganya yang lumayan mahal, pastinya membuat semua orang tidak menginginkan hal-hal buruk terjadi pada mobil yang kita miliki. Maka dari itu, sangat penting untuk memiliki asuransi kendaraan pada mobil baru.
Sebagai upaya melindungi mobil kesayangan dari kejadian tak terduga di jalan, menggunakan asuransi bisa menjadi solusi tepat. Dengan asuransi paling tidak kita dapat menghemat pengeluaran tak terduga akibat karena kecelakaan.

Pertimbangan Memilih Asuransi Kendaraan

Sayangnya tidak banyak orang yang mengetahui manfaat asuransi mobil baru. Hal ini dikarenakan kurangnya informasi tentang manfaat asuransi pada mobil baru yang kita miliki. Terkadang asuransi yang didapatkan saat memiliki mobil baru, adalah asuransi yang ditawarkan oleh perusahaan asuransi yang sudah bekerja sama dengan perusahaan mobil tersebut. Sehingga pemilik mobil belum mengerti betul, keunggulan dan manfaat dari asuransi yang mereka miliki. Tidak sedikit yang membiarkan perusahaan mobil atau leasing mobil untuk memilihkan perusahaan asuransi mana yang akan dijadikan penanggung jawab mobil mereka. Padahal, sangatlah penting untuk memahami secara cermat asuransi untuk mobil baru yang akan digunakan.

Asuransi All-Risk

Ada dua jenis produk asuransi yang bisa dipilih oleh pemilik mobil baru; Asuransi all-risk atau comprehensive dan TLO. Untuk asuransi mobil all-risk atau comprehensive ini, pihak perusahaan akan membayar klaim untuk segala jenis kerusakan, berlaku untuk kerusakan ringan, rusak berat hingga kehilangan dalam kecelakaan lalu lintas ataupun akibat bencana alam dan huru hara. Dengan membayar biaya premi rutin sesuai kontrak yang tertera dalam polis asuransi, Kamu sudah bisa mendapatkan program proteksi terhadap mobil Kamu.
Umumnya, tarif harga premi asuransi setiap perusahaan asuransi berbeda-beda. Jadi, sebelum memilih jenis asuransi yang Kamu butuhkan, pastikan Kamu sudah mengetahui secara jelas mengenai semua kewajiban dan biaya asuransi mobil yang harus dilakukan. Contoh Kasus; mobil terserempet oleh angkutan umum, kerusakannya minor yang membuat mobil kurang nyaman untuk dipKamung. Dalam kasus ini, klaim bisa dilakukan apabila asuransi yang dimiliki ialah asuransi comprehensive.

Asuransi Total Loss Only (TLO)

Sedangkan untuk asuransi Total Loss Only (TLO), hanya menjamin risiko akibat pencurian dan kerusakan jika biaya perbaikan diperkirakan sama dengan atau melebihi 75 persen dari harga kendaraan sesaat sebelum kerugian. Asuransi Total Loss Only (TLO) dipilih karena harga premi yang relatif lebih murah daripada asuransi all risk. Pihak perusahaan asuransi akan memberikan perlindungan dan membantu melakukan tanggung jawab hukum terhadap kerusakan sebagian dan kerusakan total terhadap kendaraan bermotor ataupun mobil yang diasuransikan sesuai besarnya nilai premi.
Pada dasarnya, asuransi membebaskan Kamu dari biaya ekstra yang harus dikeluarkan ketika terjadi kerusakan pada mobil. Bayangkan jika tidak memiliki asuransi, ketika mobil mengalami kerusakan, Kamu harus mengeluarkan dana pribadi untuk mengganti suku cadangnya. Asuransi mobil tidak hanya berguna untuk pemilik asuransi dan pengemudi mobil saja. Ada juga pilihan pertanggungan yang dapat meng-cover kerusakan mobil pengendara lain akibat kelalaian Kamu, sehinga Kamu tidak perlu panik dan pusing karena kerusakannya akan diganti rugi oleh pihak asuransi.

Sebagai contoh jika mobil terserempet angkutan umum, sehingga menyebabkan kerusakan minor yang membuat mobil kurang nyaman dipKamung.

Dalam kasus ini, klaim bisa dilakukan apabila asuransi yang dimiliki all risk. Asuransi ini menurut Garda Oto cocok bagi Kamu yang menggunakan mobil sebagai alat transportasi sehari-hari.

Namun pemilik kendaraan juga harus perhatian pasal-pasal seperti mobil korban kebanjiran, hura-hara dan bencana alam. Umumnya stKamur umum polis asuransi tidak menyertakan premi tersebut untuk pertanggungan kerusakan mobil. Karena itu pemohon harus teliti sebelum membeli polis asuransi.

Sekarang, Kamu tidak harus berpikir lama-lama lagi untuk memiliki asuransi pada mobil baru. Selain untuk menjaga asset Kamu tetap memiliki nilai yang tinggi, Kamu juga tidak terlalu memikirkan biaya-biaya tambahan saat mobil Kamu menglami kerusakan saat terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Jadi tunggu apa lagi? Miliki asuransi untuk mobil baru Kamu.

Pencarian Berdasarkan Kata Kunci

Asuransi Kendaraan ,Asuransi Mobil ,Asuransi ,Asuransi All Risk ,Asuransi Tlo