Hari ini Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja menyatakan, pelonggaran diberikan pemerintah pada PPKM berdasar level masih belum bisa meringankan beban pelaku usaha pusat perbelanjaan. Sebab, pelaku usaha sendiri sudah berhenti beroperasi hampir 5 pekan sejak diberlakukannya PPKM Darurat.
“Pelonggaran yang diberikan saat ini tentunya masih belum dapat meringankan beban berat kondisi usaha sektor Pusat Perbelanjaan di Indonesia yang telah dialami lebih dari selama satu setengah tahun,” Selasa (10/8).
Seperti diketahui, dalam pelonggaran PPKM berdasarkan level ini, hanya diberikan di empat kota yaitu Jakarta, Bandung, Semarang dan Surabaya. Keempat kota tersebut diperbolehkan untuk mal beroperasi dengan kapasitas 25 persen saja.
Pusat perbelanjaan pun berharap perpanjangan kembali PPKM berdasar level untuk kesekian kalinya ini dapat benar-benar efektif. Dengan begitu, beberapa wilayah ataupun kota-kota lainnya juga dapat mendapat pelonggaran.
“Sehinga semua Pusat Perbelanjaan di Indonesia dapat beroperasi paling tidak sama seperti pada saat pemberlakuan PPKM Mikro,” kata dia.
Pemerintah sebelumnya melakukan uji coba pembukaan mal di empat kota dengan syarat tertentu. Syarat itu meliputi pengunjung yang masuk ke mal harus menunjukkan kartu vaksin Covid-19. Selain itu, pengunjung di bawah usia 12 tahun dan di atas 70 tahun dilarang masuk ke mal.
Sebelumnya, pemerintah resmi memperpanjang PPKM berbasis level 4 di Pulau Jawa dan Bali dari tanggal 10-16 Agustus 2021. Menteri Dalam Negeri pun mengeluarkan aturan terkait pelaksanaan PPKM tersebut yang tertuang pada Inmendagri Nomor 30/2021 yang berlaku Selasa (10/8) hari ini.
Dalam aturan kali ini dilakukan percobaan pembukaan mal untuk DKI Jakarta, Bandung, Semarang, dan Surabaya. Kegiatan pada pusat perbelanjaan diizinkan beroperasi 25 persen pada pukul 10.00 WIB-20.00 WIB. Walaupun demikian, penduduk yang berusia di bawah 12 tahun dan di atas 70 tahun dilarang untuk memasuki pusat perbelanjaan.
Untuk luar Jawa-Bali, mal yang masuk PPKM level 3 diperbolehkan buka dengan kapasitas 50 persen. Pemerintah membatasi jam buka hanya sampai pukul 20.00 waktu setempat.
Pencarian Berdasarkan Kata Kunci
Pemerintah,
Perpanjangan Ppkm
,
Ppkm Level 4
Rekomendasi:
- Empat Kades di Pati yang Karaoke Bareng LC Terancam Dicopot Empat Kades di Pati yang Karaoke Bareng LC Terancam Dicopot - Beberapa kepala desa (kades) di Kabupaten Pati kedapatan sedang asyik karaoke sambil bergoyang diiringi sederet pemandu lagu seksi viral…
- Jenderal Andika Pastikan Kejar KKB yang Tewaskan 3 Prajurit… Jenderal Andika Pastikan Kejar KKB yang Tewaskan 3 Prajurit di Papua - Tiga prajurit TNI tewas dalam serangan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Ilaga, Puncak, Papua. Panglima TNI Jenderal TNI…
- Panduan Cara Cek BLT Subsidi Melalui bsu.kemnaker.go.id Panduan Cara Cek BLT Subsidi Melalui bsu.kemnaker.go.id - Begini cara untuk dapatkan BSU tahap 5 Rp1 juta yang akan dicairkan Kemnaker, karyawan wajib penuhi kriteria berikut ini. Melalui rekening bank,…
- Holywings Buka Di Bogor, Ubah Haluan dari Bar jadi Restoran… Holywings Buka Di Bogor, Ubah Haluan dari Bar jadi Restoran Keluarga - Holywings Cafe Bogor yang berlokasi di Jalan Pajajaran, Desa Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, resmi dibuka pada…
- Hasil Pengumuman SNMPN Tahun 2022 Sudah Keluar Untuk melihat hasil pengumumannya bisa dilihat di situs https://snmpn.politeknik.or.id/pengumuman/ Sebelumnya diketahui ada 2.085 calon mahasiswa baru program sarjana diterima masuk di di Institut Teknologi Bandung (ITB), pada Selasa 29 Maret…
- Usai Bentrok Double O Sorong, Polisi Pastikan Situasi… Usai Bentrok Double O Sorong, Polisi Pastikan Situasi Terkendali - Polisi memastikan situasi terkendali setelah terjadi bentrokan berdarah antara dua kelompok yang terjadi di Desa Lawuyuk, Kecamatan Sorong Timur, Papua…
- Ganjil Genap Diberlakukan Pengganti Penyekatan PPKM TEKNOMUDA.COM - Hari ini Polda Metro Jaya meniadakan penyekatan untuk membatasi mobilitas warga selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai Rabu (11/8) besok. Namun, penggunaan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP)…
- PA Tolak Permohonan Doddy soal Perwalian Gala dan Hak Waris… PA Tolak Permohonan Doddy soal Perwalian Gala dan Hak Waris Vanessa - Pengadilan Agama Jakarta (PA) Pusat menolak permintaan ayah mendiang Vanessa Angel, Doddy Sudrajat, terkait hak asuh Gala Sky…
- Jam Operasional Taman Margasatwa Ragunan Hari Ini Jam Operasional Taman Margasatwa Ragunan Hari Ini - Taman Margasatwa Ragunan (TMR) di Jakarta Selatan akan tetap buka selama masa liburan Tahun Baru 2022 atau Sabtu (1/1/2022), tepatnya mulai pukul 07:00…
- Heboh Ada Kabar Pejabat Ngaku Dapat Vaksin Booster TEKNOMUDA.COM - Amnesty International Indonesia mendesak pemerintah untuk memberikan vaksinasi tanpa berlandaskan jabatan atau kekuasaan seseorang. Itu disampaikan pasca ramai bocornya obrolan para pejabat yang mengaku sudah mendapatkan vaksin ketiga…
- Subsidi Gaji Akan Dicarikan Kembali, Ini Syaratnya Subsidi Gaji Akan Dicarikan Kembali, Ini Syaratnya - Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan indikasi akan kembali mengucurkan Bantuan Penunjang Pengupahan (BSU) atau BLT untuk menunjang gaji. Apalagi, pemerintah telah meningkatkan…
- Luhut Sebut DKI Jakarta Punya Potensi Berstatus PPKM Level 3 Luhut Sebut DKI Jakarta Punya Potensi Berstatus PPKM Level 3 - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator Pengelola PPKM Wilayah Jawa Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, Penerapan Pembatasan…
- Tarif PPN Resmi Naik Jadi 11 Persen, Emas Batangan… Tarif PPN Resmi Naik Jadi 11 Persen, Emas Batangan Dikecualikan - Pemerintah resmi memberlakukan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 11 persen dari sebelumnya 10 persen per hari ini,…
- Mengenal Sosok Mochtar Riady, Miliarder Indonesia Pendiri… Mengenal Sosok Mochtar Riady, Miliarder Indonesia Pendiri Grup Lippo - Pendiri Grup Lippo, Mochtar Riady, adalah salah satu tokoh inspiratif di Indonesia. Dari toko sepeda, kini perusahaannya telah bergerak di…
- Hak milik secara komunal diakui di Indonesia seperti… Hak milik secara komunal diakui di Indonesia seperti tersirat dalam pasal ........ UUD 1945 Pembahasan: Hak milik komunal ini sesuai dengan amanat pasal 33 UUD 1945 ayat (1) hingga (3)…
- Apa saja susunan acara yang dilakukan pada pembacaan teks… Apa saja susunan acara yang dilakukan pada pembacaan teks proklamasi Berikut merupakan susunan acara yang telah dilakukan pada saat pembacaan teks proklamasi: Pembacaan teks proklamasi. Pengibaran bendera merah putih. Sambutan…
- Pelapor Video Mirip Nagita Slavina Diperiksa Polres Jakpus… Pelapor Video Mirip Nagita Slavina Diperiksa Polres Jakpus Hari Ini - Presiden Kongres Pemuda Indonesia (KPI) Pitra Romadoni dipanggil polisi untuk menjalani pemeriksaan kasus video syur yang disebut-sebut mirip artis…
- Sudah Dibuka, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 33. Cek… Sudah Dibuka, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 33. Cek Disini! Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa Program Kartu Prakerja berhasil mendorong inklusi keuangan, mengurangi ketimpangan dan pengangguran, bahkan turut…
- Rekomendasi Aplikasi Catatan Penjualan Usaha Terbaik Rekomendasi Aplikasi Catatan Penjualan Usaha Terbaik Saat ini Aplikasi catatan penjualan usaha sangat dibutuhkan para pelaku bisnis di era digital seperti saat ini. Mengapa? Ini karena aplikasi penjualan dapat memudahkan…
- Ferran Torres Berlabuh ke Barcelona, Karena Sira Martinez? Ferran Torres Berlabuh ke Barcelona, Karena Sira Martinez? - Ferran Torres resmi bergabung dengan Barcelona setelah meninggalkan Manchester City. Ada peran sihir pesona Sira Martínez yang membuat Torres kokoh mendekati…
- Hari Ini Tol Kelapa Gading-Pulo Gebang Bisa Dilintasi,… TEKNOMUDA.COM - Jalan Tol Kelapa Gading-Pulo Gebang yang diresmikan Presiden Jokowi kemarin, sudah bisa dilintasi masyarakat umum mulai Selasa (24/8) hari ini. Tol sepanjang 9,3 km tersebut merupakan bagian dari…
- Laga Telah Usai, Ini Daftar Lengkap Penghargaan Piala AFF… Laga Telah Usai, Ini Daftar Lengkap Penghargaan Piala AFF 2020 - Piala AFF 2020 telah selesai, meski pelaksanaannya sempat tertunda selama satu tahun. Laga final leg kedua antara Thailand melawan…
- Hari Ini IHSG Menguat Saat PPKM Level 4 Sudah Diterapkan Hari Ini IHSG Menguat Saat PPKM Level 4 Sudah Diterapkan - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI) pagi ini dibuka positif sebesar 0,48% (28,79 poin) ke…
- Pemerintah Resmi Memperpanjang PPKM Level 4 Dan 3 Sampai 16… Pemerintah memutuskan resmi memperpanjang pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 4 dan 3 sampai 16 Agustus 2021. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan evaluasi PPKM di…
- PPKM Jabodetabek, DIY, Bali dan Bandung Raya Resmi Naik ke… PPKM Jabodetabek, DIY, Bali dan Bandung Raya Resmi Naik ke Level 3 - Pemerintah menaikkan status PPKM Jabodetabek, DIY, Bali, dan Bandung Raya menjadi level 3. Demikian disampaikan Menteri Koordinator…
- 5 Bansos Yang Akan Dicairkan Pemerintah Pada Tahun 2023 5 Bansos Yang Akan Dicairkan Pemerintah Pada Tahun 2023 - Pemerintah resmi mengumumkan Bantuan Sosial (Bansos) yang akan dicairkan mulai Januari 2023. Bahkan Pemerintah menyiapkan dana Rp470 triliun untuk bantuan…
- Latihan Soal UTBK Soshum 2022 Geografi 1. Brunei Darussalam merupakan salah satu negara dengan tingkat pendapatan tertinggi di Asia Tenggara namun masih dikategorikan sebagai negara berkembang karena …. a. pendapatan per kapita rendah b. angka buta…
- 24 Maret 2022, Mengenang 76 Tahun Peristiwa Bandung Lautan… 24 Maret 2022, Mengenang 76 Tahun Peristiwa Bandung Lautan Api - Hari ini, tepatnya 76 tahun yang lalu, aksi heroik dilakukan oleh para prajurit dan juga oleh warga kota Bandung.…
- Laga Persija Jakarta vs Persib Bandung Resmi Ditunda Laga Persija Jakarta vs Persib Bandung Resmi Ditunda - Persija Jakarta tidak mendapatkan izin untuk menggelar pertandingan yang seharusnya digelar pada Sabtu (4/3/2023). Sejatinya Persija Jakarta sejatinya mengajukan Stadion Utama…
- Diundur Karena PPKM, GIIAS Akan Digelar November 2021 TEKNOMUDA.COM - Pandemi COVID-19 yang belum mereda membuat pameran otomotif Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2021 kembali diundur. Mundurnya GIIAS 2021 ini terkait dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)…