Catat! Ini Cara Isolasi Mandiri Covid-19 Menurut Kemenkes

TEKNOMUDA.COM – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberikan imbauan kepada pasien Covid-19 yang bergejala ringan dan tanpa gelaja agar melakukan isolasi mandiri di rumah atau di pusat isolasi yang telah disediakan pemerintah.

Namun perlu diketahui isolasi mandiri harus dilakukan sesuai dengan ketentuan.

Hal ini penting dilakukan agar tidak menambah penularan Covid-19 dan pasien bisa cepat sembuh.

Untuk itu, Kemenkes telah memberikan protokol atau cara isolasi mandiri bagi pasien Covid-19 yang tidak bergejala dan bergejala ringan.

Cara Isolasi Mandiri Menurut Kemenkes

Dikutip dari laman p2ptm.kemkes.go.id berikut cara isolasi mandiri yang aman:

  • Selalu memakai masker dan membuang masker bekas di tempat yang ditentukan
  • Jika sakit (ada gejala demam, flu dan batuk), maka tetap di rumah.
  • Jangan pergi bekerja, sekolah, ke pasar atau ke ruang publik untuk mencegah penularan masyarakat
  • Manfaatkan fasilitas telemedicine atau sosial media kesehatan dan hindari transportasi publik.
  • Beritahu dokter dan perawat tentang keluhan dan gejala, serta riwayat bekerja ke daerah terjangkit atau kontak dengan pasien COVID-19
  • Selama di rumah, bisa bekerja di rumah.
  • Gunakan kamar terpisah dari anggota keluarga lainnya dan jaga jarak 1 meter dari anggota keluarga
  • Tentukan pengecekan suhu harian, amati batuk dan sesak napas.
  • Hindari pemakaian bersama peralatan makan dan mandi dan tempat tidur.
  • Terapkan perilaku hidup sehat dan bersih, serta konsumsi makanan bergizi, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir dan lakukan etika batuk dan bersin.
  • Jaga kebersihan dan kesehatan rumah dengan cairan desinfektan.
  • Selalu berada di ruang terbuka dan berjemur di bawah sinar matahari setiap pagi (±15-30 menit)
  • Hubungi segera fasilitas pelayanan kesehatan jika sakit berlanjut seperti sesak nafas dan demam tinggi, untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Mekanisme Layanan Telemedicine untuk Pasien Isolasi Mandiri

Berikut mekanisme untuk mendapatkan layanan telemedicine bagi para pasien isolasi mandiri di area DKI Jakarta, yang dikutip dari akun Twitter resmi @KemenkesRI, Rabu (7/7/2021).

  1. Pasien melakukan tes PCR atau Swab Antigen di laboratorium yang terafiliasi dengan Kementerian Kesehatan.
  • Jika hasil tesnya positif dan lab melaporkan hasilnya ke database kasus positif Covid-19 di Kemenkes (NAR), maka pasien akan menerima WhatsApp dari Kemenkes (dengan centang hijau) secara otomatis.
  1. Untuk sementara program ini hanya berlaku untuk area DKI Jakarta.
  2. Pasien bisa melakukan konsultasi secara daring dengan dokter di salah satu dari 11 platform layanan telemedicine secara gratis dengan klik link yang terdapat dalam pesan WA dari Kemenkes RI dan memasukkan kode voucher di aplikasi yang dipilih.
  3. Lakukan konsultasi dokter dengan menginformasikan Anda adalah pasien program Kementerian Kesehatan.
  4. Setelah melakukan konsultasi secara daring, dokter akan memberikan resep digital sesuai dengan kondisi pasien. Jika pasien masuk dalam kategori yang dapat melakukan isoman, obat dapat ditebus gratis.
  5. Untuk menebus resep obat gratis dari Kemenkes, pasien harus mengirim pesan WhatsApp ke salah satu gerai apotek Kimia Farma.
  6. Pasien harus mengirimkan resep digital (PDF atau Screen capture) yang dikeluarkan dari platform telemedicine, KTP dan alamat pengiriman ke nomor WhatsApp Kimia Farma yang dituju.
  7. Obat dan vitamin akan ditanggung oleh Kementerian Kesehatan sesuai dengan ketentuan.

Daftar 11 Platform Telemedicine

Berikut 11 platform yang ditunjuk Kemenkes untuk memberikan fasilitas telemedicine bagi pasien Covid-19 yang isolasi mandiri di area Jakarta:

  1. Alodokter
  2. GetWell
  3. Good Doctor dan GrabHealth
  4. Halodoc
  5. KlikDokter
  6. KlinikGo
  7. Link Sehat
  8. Milvik Dokter
  9. ProSehat
  10. SehatQ
  11. YesDok