Hari Musik Nasional Diperingati Pada Tanggal 9 Maret

Hari Musik Nasional Diperingati Pada Tanggal 9 Maret – Tanggal 9 Maret setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Musik Nasional. Namun apa alasannya sampai hari ini menjadi Hari Musik Nasional? Biar tidak penasaran lagi, tengok sejarah Hari Musik Nasional di pemaparan berikut ini.

Musik tidak bisa dipungkiri selalu menemani keseharian orang-orang. Baik di perjalanan atau di rumah, ada saja orang yang memutar musik. Karena lekat dengan keseharian masyarakat, tidak heran setiap tanggal 9 Maret diperingati sebagai Hari Musik Nasional.

Hari Musik Nasional Diperingati Pada Tanggal 9 Maret

Hari Musik Nasional ada setelah diterbitkannya Keputusan Presiden No. 10 Tahun 2013 yang ditandatangani oleh Presiden Republik Indonesia keenam pada saat itu, Susilo Bambang Yudhoyono. Penetapan tanggal 9 Maret sebagai hari musik nasional karena berdasarkan tanggal lahir dari pencipta lagu Indonesia Raya, W.R Supratman.

Meskipun lambat laun muncul keyakinan bahwa W.R Supratman lahir pada 19 Maret 1903 bukan 9 Maret 1903 namun hari musik nasional tetap jatuh pada tanggal 9 Maret.

Hari Musik Nasional ditetapkan sebagai bentuk apresiasi terhadap para musisi dan seniman Indonesia yang melahirkan banyak karya. Dalam Keppres tersebut juga menuliskan bahwa musik merupakan bagian dari ekspresi budaya yang merepresentasikan nilai-nilai luhur kemanusiaan serta berperan penting dalam pembangunan nasional.

Cara Memperingati Hari Musik Nasional

Mengingat pentingnya Hari Musik Nasional, maka sudah sepatutnya warga Indonesia turut memperingati hari tersebut. Hari Musik Nasional ini bisa diperingati dengan berbagai macam cara, di antaranya:

Mengapresiasi musik Tanah Air dan mendukung musik lokal.
Memberikan edukasi tentang pentingnya Hari Musik Nasional.
Membagikan ucapan Hari Musik Nasional berisi kata-kata bijak.
Membagikan informasi peringatan Hari Musik Nasional tanggal 9 Maret kepada khalayak umum.
Memasang twibbon Hari Musik Nasional.
Turut berpartisipasi dalam acara atau kegiatan Hari Musik Nasional 2023.

Kontroversi Penetapan Hari Musik Nasional

Meskipun Hari Musik Nasional telah ditetapkan dalam Keputusan Presiden, rupanya masih terdapat kontroversial terkait penetapan tersebut. Hal ini lantaran terdapat perbedaan pendapat terkait tanggal lahir WR Supratman yang dijadikan acuan

Beberapa pihak menyebutkan bahwa WR Supratman lahir pada tanggal 9 Maret 1903. Namun, Putusan Pengadilan Negeri Purworejo Nomor 04/Pdt/P/2007/PN PWR pada 29 Maret 2007, menetapkan tanggal 19 Maret 1903 sebagai tanggal lahir WR Supratman. Putusan pengadilan tersebut juga disetujui oleh keluarga WR Supratman.

Terlepas dari kontroversi tersebut, penetapan Hari Musik Nasional ini berperan penting untuk meningkatkan apresiasi terhadap musik nasional. Dengan diperingatinya Hari Musik Nasional setiap tahun, masyarakat Indonesia diharapkan bisa lebih mendukung karya-karya musisi lokal, termasuk warisan-warisan musik khas daerah.

 

 

Pencarian Berdasarkan Kata Kunci

Kapan Hari Musik Nasional,Sejarah Hari Musik Nasional